Kamis, 31 Desember 2015

Tugas Proposal Penelitian Ilmiah



Analisis Pengaruh Ekonomi Kreatif 

Terhadap Tingkat Konsumsi Masyarakat Dan Laju Inflasi

1.1 Latar Belakang Masalah
Pengembangan ekonomi kreatif dalam dekade terakhir ini telah menjadi alternatif solusi, sekaligus strategis global dalam tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah pelambatan ekonomi global. Ekonomi kreatif yang bertumpu pada pengetahuan dan kreatifitas sebagai “nilai jual” nya  telah mampu menjelma menjadi kekuatan baru dalam memenangkan kompetisi  dan pengembangan ekonomi. Dalam perjalannya,  konsep  ekonomi kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara,  karena dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung  ekonomi kreatif  semakin mendapatkan momentum pada masa pemerintahan SBY, yang menyadari betapa pentingnya mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Ditandai dengan pembentukan Indonesia Design Power 2006, yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional.   Keseriusan  Pemerintah  Indonesia  dalam mengembangkan  ekonomi kreatif ditandai pula dengan keluarnya Inpres No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Disamping itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 pada 21 Desember 2011,  telah dibentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dengan visi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Bagi Indonesia, pengembangan ekonomi kreatif  menjadi suatu keniscayaan di tengah semakin kondusifnya kontur ekonomi nasional terhadap pengembangan ekonomi kreatif, semakin meningkatnya penduduk kelas menengah membawa konsekuensi semakin meningkatnya tingkat konsumen untuk belanja barang dengan kualitas yang lebih layak lagi.
Sebagaimana diketahui bersama, Indonesia selama tujuh tahun terakhir berhasil menambah 80 juta penduduk kelas menengah baru. Dilihat dari sisi tren tersebut, maka semakin tinggi kelas menengah bertambah, maka semakin tinggi kebutuhan mereka atas pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, baik itu pendidikan, fashion, seni, pariwisata dan entertaintment lainnya. Di samping itu Indonesia juga memiliki potensi yang sangat luas untuk pengembangan ekonomi kreatif, keragaman unsur budaya, dan karakteristik masyarakat yang sejak dulu sudah berkreasi menjadi kekuatan tersendiri yang perlu dikelola secara tepat, agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi sebagai kekuatan ekonomi baru. Pertumbuhan laju ekonomi kreatif di Indonesia memicu peningkatan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Hal tersebut terlihat ketika periode 2011 sektor ekonomi kreatif menyumbang nilai tambah sebesar Rp 524,91 triliun atau setara 7,06% dari PDB Nasional melalui 14 subsektor ekonomi kreatif serta menyerap 11,66 juta tenaga kerja atau menyumbang 10,63% dari total nasional. Kemudian pada tahun berikutnya Ekonomi kreatif berkontribusi sebesar Rp574 Triliun atau kurang 7% dari terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada tahun 2013, ekonomi kreatif berkontribusi sebesar Rp 641, 8 Triliun atau sebesar 7% dari PDB Nasional. Laju pertumbuhan masing-masing sektor industri kreatif menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, dengan pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi kreatif dan pertumbuhan nasional, antara lain: sektor layanan komputer dan piranti lunak yang mencapai 8,24%, arsitektur sebesar 8,04%, periklanan sebesar 8,01%, seni pertunjukan sebesar 6,89%, kerajinan sebesar 6,38% dan film, video, dan fotografi sebesar 6,27%. Jumlah produksi film pada tahun 2013 sebanyak 106 film atau lebih 6% dari target yang telah ditetapkan sebanyak 100 film. Dan pada tahun 2014, ekonomi kreatif secara makro berkontribusi sebesar 7,06% terhadap PDB nasional, dan  menyerap 12,30 juta tenaga kerja serta berkontribusi perolehan devisa 5,8%.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
  1. Apakah sektor ekonomi kreatif mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat?
  2. Apakah sektor ekonomi kreatif mempengaruhi laju inflasi?
  3. Apakah sektor ekonomi kreatif memiliki prospek yang besar untuk tahun 2015?

1.3. Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Ukuran tingkat konsumsi masyarakat menggunakan Purchasing Power Parity / Paritas Daya Beli (PPP)  sedangkan mengukur laju inflasi menggunakan GNP Deflator dan Indeks Harga Konsumen (IHK).


1.4  Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan penelitian ini antara lain:
  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat konsumsi masyarakat terhadap sektor ekonomi kreatif.
  2. Untuk mengetahui sejauh mana laju inflasi terjadi terhadap sektor ekonomi kreatif.
  3. Untuk mengetahui seberapa besar tingkat pertumbuhan atau prospek sektor ekonomi kreatif pada tahun 2015.


1.5 Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh bagi beberapa pihak dari penelitian mengenai perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan perbankan konvensional antara lain :
  1. Bagi Pemerintah, dapat dijadikan sebagai catatan/koreksi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, sekaligus memperbaiki apabila ada kelemahan dan kekurangan dalam sektor ekonomi kreatif.
  2. Bagi pengusaha atau wirausahawan, dapat dijadikan catatan untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan bisnisnya.
  3. Bagi Peneliti Dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan peneliti terhadap penelitian yang berkaitan dan sebagai wadah pembentukan pola pikir ilmiah dalam menghadapi persoalan sosial dalam masyarakat.


BAB II 
KAJIAN TEORITIS

2.1 Pengertian Ekonomi Kreatif
Istilah Ekonomi Kreatif pertama kali didengungkan oleh tokoh bernama John Howkins, penulis buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”. Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan, hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Kemudian penulis bernama Dr. Richard Florida dalam bukunya “The Rise of Creative Class” dan “Cities and the Creative Class”, menyuarakan tentang industri kreatif dan kelas kreatif di masyarakat (Creative Class).

2.2  Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif
Secara umum jenis-jenis ekonomi kreatif dapat dibedakan dari berbagai bentuk yaitu: 

1.      Periklanan (advertising) 
kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu). Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

2.      Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

3.      Pasar Barang Seni
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

4.      Kerajinan (craft)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

5.      Desain
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6.      Fesyen (fashion)
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.

7.      Video, Film dan Fotografi
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

8.      Permainan Interaktif (game)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

9.      Musik
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

10.  Seni Pertunjukan (showbiz)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11.  Penerbitan dan Percetakan
kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

12.  Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

13.   Televisi & Radio (broadcasting)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14.  Riset dan Pengembangan (R&D)
kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

 2.3. Pengertian Dan Faktor-Faktor Tingkat Konsumsi
Istilah konsumsi berasal dari bahasa Belanda yaitu consumptie, ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Menurut Chaney, konsumsi adalah seluruh tipe aktifitas sosial yang orang lakukan sehingga dapat di pakai untuk mencirikan dan mengenal mereka, selain (sebagai tambahan) apa yang mungkin mereka lakukan untuk hidup. Chaney menambahkan, gagasan bahwa konsumsi telah menjadi (atau sedang menjadi) fokus utama kehidupan sosial dan nilai-nilai kultural mendasari gagasan lebih umum dari budaya konsumen. Sedangkan menurut Braudrillard, konsumsi adalah sistem yang menjalankan urutan tanda-tanda dan penyatuan kelompok. Jadi konsumsi itu sekaligus sebagai moral (sebuah sistemideologi) dan sistem komunikasi, struktur pertukaran. Dengan konsumsi sebagai moral, maka akan menjadi fungsi sosial yang memiliki organisasi yang terstruktur yang kemudian memaksa mereka mengikuti paksaan sosial yang tak disadari. Adapun 5 faktor yang mempengaruhi besar-kecilnya konsumsi seseorang menurut Putong (2013):
1)      Tingkat Pendapatan dan Kekayaan
Sangat lazim apabila tinggi rendahnya daya konsumsi seseorang berhubungan dengan tinggi rendahnya tingkat pendapatan, karena perilaku konsumsi secara psikologis memang berhubungan dengan tingkat pendapatan, seperti yang kita bahas dalam paragraph pertama di atas. Apabila pendapatan pendapatan konsumen tinggi, maka konsumsinya juga tinggi (baik dalam jumlah maupun dalam nilai) karena ini berhubungan dengan pemenuhan kepuasan yang tak terbatas. Sebaliknya apabila pendapatan seseorang rendah maka konsumsinya juga relatif rendah karena berhubungan dengan keinginan bertahan hidup. Selain pendapatan, ternyata tingkat kekayaan seseorang juga berpengaruh. Kekayaan ini bisa saja didapatkan dari besarnya tabungan masa lalu, harta warisan, dan sebagainya. Dengan tingkat kekayaan tertentu maka meskipun pendapatan aktualnya menurun dari periode sebelumnya bisa saja tingkat konsumsonya sama dengan konsumsi sebelumnya, atau bahkan mungkin tingkat konsumsinya lebih besar dari sebelumnya.

2)      Tingkat Suku Bunga dan Spekulasi
Bagi masyarakat tertentu adakalanya mau mengorbankan konsumsi untuk mendapatkan perolehan yang lebih besar dari suku bunga yang berlaku dari uang yang ditabung, sehingga manakala suku bunga tinggi, konsumsi masyarakat berkurang meskipun pendapatannya tetap. Akan tetapi manakala suku bunga demikian rendahnya maka masyarakat akn lebih condong untuk menggunakan semua uangnya untuk konsumsi, sehingga hamper tidak ada yang ditabung.

3)      Sikap Berhemat
Memang terjadi paradoks antara sikap berhemat dengan peningkatan kapasitas produksi nasional. Di satu sisi untuk memperbesar kapasitas produksi nasional maka konsumsi harus ditingkatkan. Namun, di sisi lain untuk meningkatkan pendanaan dalam negeri agar investasi dapat berjalan dengan mudah dan relatif murah serta aman maka tabungan masyarakat perlu ditingkatkan.

4)      Budaya, Gaya Hidup dan Demonstration Effect
Gaya hisup masyarakat yang cenderung mencontoh konsumsi tetangganya, rekan kerja, atau mungkin artis menjadikan konsumsi masyarakat terpengaruh. Konsumsi untuk produk-produk yang sebenarnya belum begitu dibutuhkanm, tetapi karena gengsi atau ikut arus, masyarakat akan memustuskan untuk mengkonsumsinya.

5)      Keadaan Perekonomian
Pada saat kondisi perekonomian stabil, tingkat konsumsi masyarakat juga cenderung stabil. Namun, ketika kondisi perekonomian sedang mengalami krisis, biasanya tabungan masyarakat akan cenderung rendah dan konsumsi menjadi tinggi karena kurangnya kepercayaan pada lembaga perbankan. Namun apabila perekonomian mengalami pertumbuhan, masyarakat cenderung menambah tingkat konsumsi untuk kerperluannya ataupun keinginannya.

 2.4. Pengertian Dan Jenis-Jenis Inflasi
Inflasi merupakan Salah satu peristiwa moneter yang menunjukkan suatu kecenderungan akan naiknya harga barang-barang secara umum. Yang berarti terjadinya penurunan nilai uang”. (Rimsky K. Judisseno, 2002;16). Dalam bukunya yang berjudul makroekonomi tersebut, Sadono Sukirno menyebutkan dengan singkat dan jelas bahwa yang disebut dengan Inflasi adalah suatu proses kenaikan harga-harga. Sedangkan menurut Gerald J. Thuesen dan W.J. Fabrycky yang dikutip dalam buku Analisis Investasi dalam perspektif Ekonomi dan Politik menyebutkan bahwa  “Inflasi adalah keadaan yang menggambarkan perubahan tingkat harga dalam sebuah perekonomian”. (Irham Fahmi, 2006;79). Pengertian lain tentang Inflasi juga ditemukan dalam sebuah buku yang berjudul Teori Ekonomi Makro karangan Dwi Eko Waluyo pada tahun 2002 yang menyebutkan bahwa “Inflasi adalah Salah satu bentuk penyakit ekonomi yang sering muncul dan dialami oleh semua negara, kecenderungan kenaikan harga-harga umum secara terus menerus”. Adapun jenis-jenis inflasi berdasarkan sifatnya yaitu:
1.      Inflasi rendah atau creeping inflation
Pengertian inflasi rendah atau creeping inflation adalah inflasi yang besarnya kurang  dari 10 % tahun. Inflasi seperti ini terkesan dibutuhkan dalam perekonomian untuk mendorong produsen agar memproduksi lebih banyak barang dan jasa.
2.      Inflasi Menengah atau Galloping Inflation
Pengertian inflasi menengah adalah inflasi yang besarnya berkisar antara 10-30 % setiap tahun. Inflasi menengah terjadi saat harga-harga barang dan jasa naik secara cepat dan besar. Dalam perekonomian, inflasi ini disebut inflasi dua digit.
3.      Inflasi berat atau High Inflation
Pengertian inflasi berat atau high inflation adalah sebuah inflasi yang berada dalam kisaran 30-100% setiap tahunnya.
4.      Inflasi sangat tinggi atau Hyperinflation
Pengertian inflasi sangat tinggi atau hyperinflation adalah inflasi yang terjadi dengan kenaikan harga mencapai 4 digit atau diatas 100 %. Sebelum terjadi hiperinflasi, saya sarankan anda membeli banyak barang ataupun aset sebanyak banyaknya, karena saat terjadi hiperinflasi, uang anda lebih baik dibakar.

 2.5. Kerangka Konseptual
            Pertumbuhan perekonomian khususnya dalam sector ekonomi kreatif tentunya akan mempengaruhi pendapatan domestic bruto (PDB). Hal itu menandakan pula pertambahan pendapatan yang terjadi dalam masyarakat. Mayoritas pelaku ekonomi kreatif di gandrungi oleh masyarakat menengah, sehimgga menurunkan jumlah penggangguran. Karena kedua hal tersebut membuat daya konsumsi masyarakat akan meningkat. Pengukuran tingkat konsumsi akan menggunakan Purchasing Power Parity / Paritas Daya Beli (PPP). Pada peningkatan tingkat konsumsi masyarakat akan menghubungkan dengan laju inflasi yang terjadi dalam negara yang bersangkutan. Besar atau kecilnya inflasi akan ditentukan oleh masyarakat dalam menggunakan peningkatan pendapatan yang terjadi akibat pertumbuhan ekonomi kreatif. Untuk mengukur laju inflasi akan menggunakan GNP Deflator dan Indeks Harga Konsumen (IHK).

 2.6. Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan jawaban sementara  atas suatu rumusan masalah yang masih harus dibuktikan kebenarannya secara empiris. Hipotesis dalam penelitian ini adalah:
  1. Sektor ekonomi kreatif yang terjadi berpengaruh secara parsial  terhadap tingkat konsumsi masyarakat.
  2. Sektor ekonomi kreatif yang terjadi berpengaruh secara parsial terhadap laju inflasi.
  3. Tingkat konsumsi masyarakat dan laju inflasi yang terjadi akan berpengaruh secara simultan terhadap prospek tingkat pertumbuhan sector ekonomi kreatif tahun 2015.

BAB III
METODE PENELITIAN

 3.1.  Jenis Penelitian
Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian asosiatif yang merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui keterkaitan erat antara dua variabel atau lebih (kausalitas) (Sugiyono, 2007:11).

3.2.  Operasionalisasi Variabel
Variabel-variabel yang dipakai dalam penelitian ini adalah:
  1. Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan, hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak menurut John Howkins, penulis buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”.
  2. Tingkat Konsumsi adalah kemampuan yang dimiliki masyarakat untuk melakukan kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. 
  3. Laju Inflasi adalah proses tingkatan pertumbuhan kenaikan harga-harga.
3.3.  Tahapan Penelitian
Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini antara lain:
1.       Menentukan sampel penelitian
2.       Menghitung variabel-variabel yang digunakan dalam perbandingan sektor ekonomi kreatif


No

Kegiatan
Minggu :






1
2
3
4
5
1
Penyusunan Proposal





2
Penentuan Sampel





3
Pengumpulan Data





4
Analisis Data





5
Pembuatan Draf Laporan





6
Seminar Laporan





7
Penyempurnaan Laporan





8
Penggandaan Laporan






3.4.  Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah laporan kinerja kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2011 hingga tahun 2014 dengan variable-variabel mengenai pendapatan domestic bruto (PDB) yang dihasilkan, penyerapan tenaga kerja dan lain-lain. Disamping itu pula Pengambil data populasi dari beberapa sumber melalui website seperti BPS. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Purposive Sampling, yang merupakan teknik penentuan sampel anggota populasi dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Sugiyono, 2007:78).
Kriteria penentuan sampel dalam penelitian ini adalah :
1.       Sektor ekonomi kreatif yang menjadi sample dimulai tahun 2011-2014.
2.       Sektor ekonomi kreatif hanya diperuntukan untuk 14 subsektor dalam ekonomi kreatif.
3.       Besar kecilnya pertumbuhan ekonomi kreatif menjadi hal wajar dalam sample penelitian.

3.5.  Teknik Analisis Data
Data dianalisis dengan analisis regresi berganda dan analisis regresi sederhana. Uji statistik dilakukan dengan t-test dan f-test (ANOVA), dimana terlebih dahulu melakukan uji asumsi klasik sebelum melakukan uji statistik. T-tes digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel terikat secara parsial, sedangkan uji-f digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara simultan. Berikut Uji asumsi klasik yang dilakukan dalam penelitian ini :
a.       Uji Normalitas
Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel penganggu atau residual memiliki distribusi normal. Untuk menguji apakah data berdistribusi normal  digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi secara normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp.Sig.(2 tailed) 0,609 > 0,05.  

b.       Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas dilakukan untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan penelitian ini bebas dari gejala multikolinearitas. Jika dilihat pada tabel semua variabel independen memiliki VIF 1,042 atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen adalah 0,959 yaitu lebih besar dari 0,1 (tolerance > 0,1). Dengan demikian disimpulkan tidak ada gejala multikolinearitas dalam model regresi ini.

c.        Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskesdastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya perbedaan variance residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Uji ini dilakukan dengan mengamati pola tertentu pada grafik scatterplot, dimana bila ada titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola maka tidak terjadi heteroskesdastisitas

d.       Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Berdasarkan tabel 4.4 di atas, diketahui nilai Durbin-Watson (D-W) sebesar 1,880. Jika D-W dibandingkan pada P = 0,05, N = 60 dan K = 2 didapatkan sebagai berikut : dl = 1,51 dan du = 1,65. Oleh karena D-W hitung du < D-W < 4-du, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi dan model regresi memenuhi syarat asumsi klasik tentang autokorelasi.




DAFTAR PUSTAKA


Popular Posts

Followers